Tim Irwandi Bantah Penyataan Adi Laweung

Mediaaspirasi - Ketua Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, Samsul Bahri bin Amiren atau Tiyong membantah penyataan Juru Bicara Partai Aceh (PA), Suadi Sulaiman atau Adi Laweung yang menyebutkan terjadi perbedaan suara untuk Irwandi-Nova antara data KPU dengan form C1 TPS Gampong Leles, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur.
Samsul Bahri kepada Serambi, Selasa (21/2) mengatakan, mengutip pernyataan Adi Laweung dalam konferensi pers di Kantor DPA Partai Aceh, Senin (20/2) malam, berdasarkan form C1 KWK, perolehan suara Irwandi-Nova di TPS Gampong Leles sebanyak 12 suara. Namun, menurut Adi Laweung, versi Situng KPU 212 suara. Tak hanya itu, lanjut Samsul, Adi Laweung juga menyebutkan perolehan suara Irwandi-Nova untuk Kecamatan Serba Jadi berdasarkan DA1 sebanyak 643 suara, sementara di Situng KPU 834 suara.
Menurut Samsul, setelah mendapat informasi tentang penyataanAdi Laweung tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan pada Laman Situng KPU pada malam itu juga sekitar pukul 22.50 WIB. “Ternyata, tidak seperti disebutkan Adi Laweung,” kata Samsul.
Data di Situng KPU berdasarkan penelusuran Samsul cs pada malam itu, tercatat perolehan suara Tarmizi A Karim-Machsalmina Ali 12 suara (5,19%), Zakaria Saman-T Alaidinsyah 15 suara (6,49%), Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab 4 suara (1,73%), Zaini Abdullah-Nasaruddin 27 suara (11,69%), Muzakir Manaf-TA Khalid 161 suara (69,70%), dan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah 12 suara (5,19%). Sedangkan suara sah di TPS Desa Leles sebanyak 231, suara tidak sah 23, serta total suara 254.
Masih menurut Situng KPU pada malam itu, data sementara perolehan suara untuk Kecamatan Serba Jadi yaitu Tarmizi A Karim-T Machsalmina Ali 284 suara (8,41%), Zakaria Saman-T Alaidinsyah MEng 192 suara (5,69%), Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al-Idroes 29 suara (0,86%), Zaini Abdullah-Nasaruddin 815 suara (24,14%), Muzakir Manaf-TA Khalid 1.413 suara (41,85%), dan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah 643 suara (19,05%).
Samsul mengatakan, berdasarkan penelusuran itu pihaknya tidak menemukan adanya perbedaan jumlah suara calon nomor urut 6 Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah antara versi form C1 KWK dengan versi Situng KPU. “Karena itu, kami meminta kepada Saudara Adi Laweung selaku Jubir Partai Aceh untuk berhenti membohongi publik dan membodoh-bodohi masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang tidak benar. Perlu diingat, ini bukan lagi zaman batu atau pun zaman konflik,” ujar Samsul Bahri dalam rilisnya kepada Serambi.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat sudah canggih dan memiliki teknologi, sehingga informasi dengan mudah dan cepat diakses. Sehingga, lanjutnya, mempertanyakan proses perekapan suara dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah tindakan yang tidak tepat lagi pada masa sekarang.
Ia juga mengimbau relawan, tim pemenangan, dan seluruh rakyat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan upaya memutarbalikkan data dan fakta. Tim diminta terus bekerja dan mengawal proses demokrasi untuk menjamin hasil Pilkada 2017 berlangsung secara halal dan bebas kecurangan. Sehingga akan menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh masyarakat. (srmb/ar)

Related

NANGGROE 5315729842795557408

Posting Komentar

emo-but-icon

item