Ghazali Abbas: Lupakan Soal Bendera Bulan Bintang


Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh, Ghazali Abbas Adan, meminta para pengusung bendera Bulan Bintang melupakan keinginan itu. Dia menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan pernah mengabulkan tuntutan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk menjadikan bendera yang digunakan Gerakan Aceh Merdeka itu sebagai bendera daerah.

"Dianggap masih menyerupai separatis GAM. Dan itu melanggar aturan,” kata Ghazali, kemarin. Dia berpendapat, Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi Aceh untuk melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Pasal enam aturan itu menyebutkan disain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan, pada pokoknya atau keseluruhannya, dengan disain logo dan bendera organisasi terlarang atau gerakan separatis di Indonesia.

Lambang dan bendera, seperti yang diamanahkan dalam perjanjian damai di Helsinki, dan diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, sebagai ciri khas daerah perlu disesuaikan agar Pemerintah Indonesia menyetujui usulan bendera Aceh.

Ghazali menyarankan agar bendera Aceh diubah bentuknya, seperti bendera masa Kesultanan Iskandar Muda, yakni berwarna hijau sebagai ciri khas Islam. Ghazali hakkulyakin, hijau sebagai dasar warna bendera akan mendapat persetujuan dari seluruh rakyat Aceh dan pemerintah pusat.(ajnn/ar)

Penulis : Mustafa 
Simber: ajnn

Related

NANGGROE 2250283066586275756

Posting Komentar

emo-but-icon

item