KPK Lepas Segel Rumah Dinas Bupati Subang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi rumah dinas Bupati Subang Ojang Suhandi, Kamis, 14 April 2016. Kedatangan KPK ke rumah dinas tersangka suap jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bukanlah untuk menggeledah. "Tidak digeledah, hanya membuka segel," ujar Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam pesan pendeknya, Minggu, 17 April 2016.

Hal ini dikarenakan tidak ada lagi bukti-bukti yang dibutuhkan KPK dari rumah dinas Ojang Suhandi. "Dilepas segelnya berarti tidak ada lagi bukti-bukti yang dibutuhkan dari tempat tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dihubungi, Minggu, 17 April lalu.

Selama dua hari, 13-14 April 2016, KPK telah menggeledah beberapa lokasi terkait dengan kasus dugaan suap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pada hari pertama, Rabu, 13 April 2016, KPK menggeledah tiga lokasi, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Subang, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan rumah pribadi Bupati Subang Ojang Suhandi di daerah Cibogo, Subang, Jawa Barat.

"Dari lokasi tersebut tim menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Sedangkan dari kediaman pribadi bupati, penyidik menyita 1 unit mobil Toyota Camry Warna Hitam dan sebuah brankas," ujar Yuyuk dalam pesan pendeknya, Minggu, 17 April 2016. Yuyuk mengatakan mobil tersebut kini telah dibawa ke KPK pada Kamis, 14 April 2016.

Pada hari kedua, Kamis, 14 April 2016, KPK menggeledah di enam lokasi di Subang, yaitu kantor Bupati Subang, kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan, kantor Dinas Kesehatan, dan kantor operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di kantor Dinas Kesehatan. Kemudian dua rumah pribadi milik pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Subang yang bernama Elita.

"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Yayuk.

Pada Selasa, 12 April 2016, KPK menahan Bupati Subang Ojang Sohandi dalam kasus suap jaksa penuntut umum yang menangani perkara kasus anggaran BPJS tahun 2014. Bupati Ojang Sohandi ditahan selepas pemeriksaan yang digelar Selasa, 12 April 2016, pukul 16.00 WIB.

Sedangkan, dua tersangka lain yang terlibat, yaitu Devianti Rochaeni (DVR), selaku Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, ditahan di rumah tahanan KPK, dan Lenih Marliani, istri terdakwa Jajang Abdul Holik (JAH) mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan, ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (tmp/ar)

Related

NASIONAL 8491145396210597973

Posting Komentar

emo-but-icon

item