PSI Aceh Barat Daftarkan Diri ke KIP
https://jeumpanews.blogspot.com/2017/10/psi-aceh-barat-daftarkan-diri-ke-kip.html
Mediaaspirasi - Tepat pada tanggal 10-10-2017, pemuda milenial
Aceh Barat yang tergabung dalam pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
mendatangi kantor KIP Aceh Barat untuk menyerahkan sistem informasi partai
politk (SIPOL).
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Aceh Barat telah mengantarkan dokumen F2 SIPOL, KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 286 anggota yang tersebar di 12 kecamatan untuk di daftarkan di KPU/KIP Aceh Barat, pada Selasa (10/10/17).
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Aceh Barat telah mengantarkan dokumen F2 SIPOL, KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak 286 anggota yang tersebar di 12 kecamatan untuk di daftarkan di KPU/KIP Aceh Barat, pada Selasa (10/10/17).
Ketua DPD PSI Aceh Barat, Putra Pratama, SH, mengatakan, kedatangan
pihaknya di sambut hangat oleh komisioner KIP dan juga di dampingi oleh
Panwaslih Aceh Barat.
“Kami telah menyerahkan dokumen yang menjadi persyaratan parpol
untuk menjadi peserta pemilu 2019 sesuai dengan peraturan KPU yaitu berupa F2 SIPOL,
KTA dan KTP sebanyak 286 anggota dan juga surat domisili kantor DPD dan DPC,”
ungkapnya.
Putra juga menyampaikan, PSI adalah partai nya anak muda yang
masih baru dalam hal politik, walaupun belum ada pengalaman tapi kami terus
berusaha dan bersemangat, berkat kerja keras pengurus, kita sudah menyiapkan
segala bentuk administrasi dan kepengurusan selama 3 tahun dan sudah siap untuk
di verikasih.
“Setelah dokumen di serahkan, dilanjutkan dengan pemeriksaan
oleh komisioner yang juga di awasi oleh panwaslih yang berlansung sekitar 50
menit, dan di nyatakan sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Ketua Komisioner KIP Aceh Barat Bahagiah Idris menyatakan, KIP telah
menerima dokumen pendaftaran dari PSI, ini menjadi partai ke dua yang telah
mendaftar ke KIP setelah Perindo.
“Semua dokumen sudah kita periksa yaitu Sistem
Informasi Partai Politik (SIPOL) atau F2, Kartu Tanda Anggota, KTP dan Surat
Keterangan Anggota. Sejauh ini sedah memenuhi syarat, tapi kita juga akan melakukan
penyusuai lagi dengan yang di masukan ke dalam SIPOL dan itu tidak akan menutup
kemungkinan akan terjadi kesalahan atau kekurangan,” Terangnya.
Sementara itu Sekretaris DPD PSI Aceh Barat
Orian Saputra, S.Sos menambahkan, selanjutnya PSI akan menunggu pemeriksaan
lanjutan yang akan di lakukan oleh KIP, apa bila masih ada kekurangan maka akan
di lengkapi secepatnya.
”Kami sangat optimis akan lolos verifikasi
dan faktul oleh KIP Aceh Barat, dan siap bertarung di Pemilu yang akan datang”.
Tutupnya. (ar)