Ketua HMI Komisariat FE UTU Sesali Penangkapan Ketua FPI
https://jeumpanews.blogspot.com/2017/09/ketua-hmi-komisariat-fe-utu-sesali.html
Mediaaspirasi - Polres Aceh Barat telah menahan ketua FPI Nagan Raya dan seorang simpatisan FPI Aceh Barat setelah terjadinya perselisihan dengan salah satu cafe karaoke di meulaboh pada (16/9/2017) yang lalu. Menanggapi hal tersenut, ketua umum HMI Komisariat Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar (UTU) Saiful Bahri menyesali tindakan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurutnya apa yang telah dilakukan pihak FPI sudah wajar dan sudah tepat, dikarenakan cafe tersebut buka sudah larut malam dan sudah tidak sesuai aturan perizinan yang berlaku apalagi hal tersebut melanggar syariat Islam di Aceh Barat.
"Upaya FPI ini merupakan wujud dukungan untuk pemerintah dalam upaya menjalankan syariat Islam secara kaffah di bumi Teuku Umar ini sesuai dengan qanun No 6 tahun 2014," Pungkasnya.
Saiful juga berharap, pemerintah Aceh Barat ikut ambil andil dalam pengawalan ini demi terlaksana penegakkan syariat islam. Selain mencabut Izin, pemerintah memiliki kewajiban untuk menertibkan cafe-cafe yang jam bukanya larut malam.
Dirinya juga menginginkan suasana malam tidak mengundang pemandangan mata yang lulu lalang perempuan dijalanan.
"Pemerintah setidaknya mengetahui etika dari pada profesi, Dengan tupoksi masing-masing yang dapat terealisasi sebagaimana mestinya, seperti penertiban cafe karaoke di Aceh Barat." Tegasnya. (Ar)
Menurutnya apa yang telah dilakukan pihak FPI sudah wajar dan sudah tepat, dikarenakan cafe tersebut buka sudah larut malam dan sudah tidak sesuai aturan perizinan yang berlaku apalagi hal tersebut melanggar syariat Islam di Aceh Barat.
"Upaya FPI ini merupakan wujud dukungan untuk pemerintah dalam upaya menjalankan syariat Islam secara kaffah di bumi Teuku Umar ini sesuai dengan qanun No 6 tahun 2014," Pungkasnya.
Saiful juga berharap, pemerintah Aceh Barat ikut ambil andil dalam pengawalan ini demi terlaksana penegakkan syariat islam. Selain mencabut Izin, pemerintah memiliki kewajiban untuk menertibkan cafe-cafe yang jam bukanya larut malam.
Dirinya juga menginginkan suasana malam tidak mengundang pemandangan mata yang lulu lalang perempuan dijalanan.
"Pemerintah setidaknya mengetahui etika dari pada profesi, Dengan tupoksi masing-masing yang dapat terealisasi sebagaimana mestinya, seperti penertiban cafe karaoke di Aceh Barat." Tegasnya. (Ar)