asubag Dinkes Sampang Terjaring OTT Saber Pungli

Mediaaspirasi - Tim Saber Pungli Kabupaten Sampang, menjaring Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes setempat dengan barang bukti uang tunai Rp4,7 juta.

Modusnya berupa permintaan uang pungli terkait pengangkata bidan PTT menjadi CPNS. Padahal, pengangkatan bidan PTT tersebut merupakan putusan pemerintah pusat yang mengangkat puluhan ribu orang bidan PTT diangkat jadi CPNS.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto, menjelaskan, oknum Kasubag TU Dinkes Sampang meminta pungli kepada 113 orang bidan PTT yang diangkat jadi CPNS. Permintaan uyang itu dengan dalih telah berjasa mengajukan persyaratan bidan PTT tersebut kepada pemerintah pusat untuk diangkat jadi CPNS.

"Ada dugaan tipus muslihat untuk memperoleh uang pungli kepada ratusan orang bidan PTT di Sampang yang telah diangkat pemerintah pusat menjadi CPNS dan tak lama lagi jadi PNS setelah menjalani ujian pra jabatan," terang AKP Herry Kusnanto.

Herry bersama penyidik Polres Sampang telah memanggil dan memeriksa 7 orang bidan PTT yang nama-namanya tercatat dalam lembaran kertas yang disita dari meja oknum Kasubag Umum Dinkes tersebut.

"Tim penyidik akan terus mendalami pemeriksaaan, meski tersangka tidak kami tahan dan hanya wajib lapor," kata AKP Herry.

Untuk tersangka OTT Saber Pungli tersebut, penyidik membidiknya dengan Pasal 5 Ayat 2 jo Pasal 12A UU No 20 Tahun 2001 perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.

"OTT kami laksanakan Selasa kemarin sekira jam duabelas siang. Setelah dikembangkan ada dua tersangka yakni Kasubah Umum dan seorang stafnya. Penyidikan akan tersu didalami hingga berkas dinyatakan P21 oleh kejaksaan," kata AKP Herry.

Related

RAGAM 1638987468149407779

Posting Komentar

emo-but-icon

item