PSI: PT Mifa Bersaudara jangan Rusak Kerukunan Beragama di Aceh Barat

Mediaaspirasi - Perusahaan tambang batu bara PT Mifa Bersaudara yang melakukan operasi pertambangan di malam hari, telah mengganggu kenyamanan warga yang melakukan shalat tarawih.

Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Barat, Orian Saputra, S.Ap mengatakan sikap perusahaan PT. Mifa Bersaudara yang bersikeras beroperasi pada saat malam hari sangat tidak menghargai masyarakat yang sedang melaksanakan salat tarawih.              

“Ini bukan hanya tidak menghargai Ibadah umat Islam, tapi pihak perusahaan sudah melakukan Intoleransi dan keberagaman umat beragama, ini jelas melawan UUD," kata Orian, Selasa (31/5/17) malam.

Orian Juga mengungkapkan, tindakan pihak perusahaan PT. Mifa Bersaudara jugak telah melakukan perampasan terhadap Hak para Pekerja (Buruh) yang telah memaksa bekerja dan melarang untuk menjalankan ibadah shalat Terawih.

"Ini sudah melanggar Pasal 28D ayat 2 UUD 1945 tentang Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, UUD no 39 tahun 1945 tentang Hak Asasi Manusi dan UU no 12 tahun 2005 tentang Hak-hak Sipil dan Politik" ungkapnya.

Orian juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk segara mengambil tindakan yang tegas dan memberikan sanksi kepada Perusahan yang telah melanggar Konstitusi.

"Kami meminta kepada pemerintah dan DPRK serta mengambil tindakan tegas kepada perusahaan yang telah melanggar konstitusi" tutupnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa masyarakat di sekitar tambang sangat merasa tidak nyaman dalam melaksanakan ibadah shalat terawih dikarenakan pihak perusahan mengoperasikan tambang dan menimbulkan kebisingan. (Ar)

Related

NANGGROE 678470119428034057

Posting Komentar

emo-but-icon

item