Polisi Telah Melakukan 4 Perkembangan Kasus Yang Menjerat Ridho Roma

Mediaaspirasi - Polisi telah melakukan pengembangan kasus yang menjerat penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma.
Anak penyanyi dangdut Rhoma Irama itu, ditagkap tim reserse narkotika dan obat-obatan pada Sabtu (25/3/2017) lalu.
Dua hari berselang, ada beberapa perkembangan kasus yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan menjelaskan, terdapat empat perkembangan kasus.
Pertama, telah dilakukan rekonstruksi pada saat penangkapan. Dalam rekonstruksi yang dilakukan Minggu (26/3/2017) dini hari, terdapat 13 adegan.
"Dan semuanya disetujui oleh RR (Ridho Rhoma) dan saksi-saksi. Sehingga proses itu, berjalan dengan baik dan selesai," ujar Adex di Markas Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).
Kedua, hasil dari uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita dari tangan Ridh Rhoma, berupa sabu-sabu dengan berat 0,76 gram hasilnya positif sabu-sabu.
"Ketiga, pelaksanaan kegiatan ini, pihak keluarga telah memberikan surat kepada kita, untuk memohon bahwasanya RR adalah korban, dan permohonan rehab sudah kita terima suratnya. Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Adex.
Kemudian yang keempat, Polres Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat, bahwa apa yang dilakukan Ridho Rhoma tak patut dicontoh.
"Karena RR adalah role model bagi penyanyi dangdut. Beliau adalah korban, dari suatu hal yang perlu kita basmi bersama-sama," ujar Adex.
Saat ini, polisi masih memburu jaringan pengedar yang memasok jenis sabu kepada Ridho Rhoma. Adex mengatakan, sudah ada dua nama yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Adex enggan menyebutkan, dua orang yang masuk DPO. Saat ini, Polisi masih mengintensifkan pencarian kedua rekan Ridho Rhoma tersebut.
Tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma bersama seorang rekannya berinisial MS. Keduanya diringkus di Hotel, di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017).
Barang bukti sabu 0,7 gram, serta alat isapnya atau bong disita dari tangan Ridho saat penangkapan. Dari tangan MS, polisi menemukan obat penenang Dumolid dan bong.
Polisi tengah melakukan pendalaman kasus tersebut, termasuk asal sabu yang didapat Ridho Rhoma. Ridho dapat sabu dari rekannya yang masuk DPO. Kepada polisi, Ridho mengaku telah mencandu narkoba sejak dua tahun lalu. (Wk/Mz)

Related

NASIONAL 1805427445642550548

Posting Komentar

emo-but-icon

item