Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pemuda Pemilik Sabu


Aceh Timur - Petugas Sat Narkoba Polres Aceh Timur, Rabu (21/9) pukul 15.00 WIB, menangkap dua pemuda di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka yang diamankan itu yakni, ES (21) warga Gampong Bantaian Timur, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan SB (23) warga Gampong Cot Geulumpang, Kecamatan Jeunib, Bireun.

“Keduanya kami tangkap dari kamar rumah tersangka ES di Gampong Bantaian Timur, Kecamatan Idi Rayeuk, setelah kami periksa ditemukan 21 paket sabu-sabu dengan berat 3,50 gram dan satu unit timbangan merek Camry,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, melalui Kasat Narkoba AKP Darkasyi.

Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Kanal Aceh
Penulis  : Andi

Related

NANGGROE 2655621599302045750

Posting Komentar

emo-but-icon

item