PKKN: Pemerintah Diharapkan Konsisten Rencana Efisiensi Anggaran

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (PKKN) Adi Prasetyo mengatakan pemerintah diharapkan konsisten dengan rencana efisiensi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017.

"Banyak kalangan menilai RAPBN 2017 yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Paripurna MPR kemarin (Selasa, 16/8) cukup realistis dengan kondisi perekonomian tahun ini," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/8).

Sebelumnya, pemerintah memaparkan bahwa pendapatan dari penerimaan pajak diperkirakan Rp1.495,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan APBN-P 2016 sebesar Rp1.359,1 triliun.

Sementara itu dari sisi belanja, secara umum diperkirakan mengalami penurunan sebesar 0,60 persen dibandingkan APBN-P 2016.

Komponen belanja yang mengalami penurunan terbesar adalah belanja hibah turun sebesar 74,15 persen, belanja utang luar negeri turun 8,63 persen, belanja subsidi turun 1,62 persen, dan belanja non kementerian/lembaga turun sebesar 1,23 persen.

Prasetyo mengatakan pemerintah cukup berani merencanakan pemangkasan terhadap alokasi belanja kementerian/lembaga.

"Seperti diketahui, belanja kementerian/lembaga dalam RAPBN 2017 direncanakan sebesar Rp758,4 triliun lebih rendah dibandingkan pagu APBN-P 2016 yang sebesar Rp767,8 triliun atau turun sebesar 1,24 persen," katanya.

Data sementara kementerian/lembaga yang mengalami pemangkasan belanja terbesar di antaranya Kementerian Perhubungan, dari Rp105,6 triliun menjadi Rp97,1 triliun, Kepolisian RI dari Rp79,3 triliun menjadi Rp72,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari Rp43,6 triliun menjadi Rp38,9 triliun, dan Kementerian Kesehatan dari Rp62,7 triliun menjadi Rp58.3 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja yang sebenarnya tidak perlu dikurangi adalah belanja non-subsidi, yang justru turun dari Rp83,4 triliun (APBN-P 2016) menjadi Rp82,7 triliun.

Belanja non subsidi ini misalnya subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, dan Public Service Obligation (PSO).

"Nawacita sebenarnya dapat diakselerasi melalui dana desa dan subsidi non-energi ini. Sebaiknya jangan dipotong," ucap Prasetyo.

Selanjutnya, belanja transfer ke daerah yang baru-baru ini menuai protes dari daerah, juga direncanakan mengalami pemangkasan sampai 4,18 persen.

Komponen yang mengalami pemangkasan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) turun sebesar 4,97 persen dan Dana Alokasi Khusus (DAK) turun sebesar 19,57 persen.

Kemudian komponen yang mengalami kenaikan, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) naik sebesar 4,79 persen, Dana Otonomi Khusus naik sebesar 8,19 persen, dana transfer lainnya (DID) naik sebesar 33,3 persen, serta dana desa naik sebesar 21,70 persen.

"Rencana pemangkasan dana transfer ke daerah di satu sisi dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih mandiri. Namun kebijakan ini perlu dievaluasi dan didiskusikan lebih mendalam karena juga menyangkut proyek-proyek pemerintah di daerah," tuturnya. (rol/ar)

Related

NASIONAL 4666024028014411180

Posting Komentar

emo-but-icon

item