Halau Massa, Polisi Lepaskan Tembakan

LHOKSUKON – Aparat Satuan Narkoba dibantu Reserse Kriminal dan Intel Polres Lhokseumawe terpaksa melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara saat meringkus dua tersangka sabu-sabu di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (14/4) sekitar pukul 22.30 WIB karena upaya polisi menangkap tersangka dihadang massa.

Kedua tersangka, Mah (32) dan Boy (23), asal Desa Mon Geudong berteriak minta tolong ketika diringkus polisi, sehingga mengundang solidaritas massa untuk membantunya, tapi berhasil dikendalikan petugas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan kepada Serambi, Jumat (15/4) menyebutkan, setelah mendapat informasi dari warga tentang seringnya terjadi transaksi di desa itu, lalu ia menurunkan sepuluh petugas mendatangi lorong 1 di desa itu dengan cara menyamar.

Sebagian petugas, kata AKP Sofyan, berjalan kaki, sebagian lainnya naik sepeda motor (sepmor) dan sebuah mobil. “Kita sudah mapping (petakan) sejak magrib di kawasan itu. Tapi, di lorong 1 petugas tidak menemukan pria yang sudah lama menjadi target operasi tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe.

Lalu, petugas menuju ke lorong 3, tapi juga tak menemukan tersangka yang dicari. Petugas kemudian bergerak ke lorong 2. Petugas juga tak menemukan kedua tersangka, meski kawasan itu selama ini sering menjadi lokasi transaksi sabu-sabu. “Meski belum berhasil ditemukan, petugas masih terus berupaya mencarinya,” kata Kasat Narkoba.

Related

NANGGROE 2769922450962108145

Posting Komentar

emo-but-icon

item