Eksekusi Cambuk Menuai Protes
https://jeumpanews.blogspot.com/2016/04/eksekusi-cambuk-menuai-protes.html
Proses eksekusi cambuk terhadap 21 terpidana (17 terpidana maisir dan dua pasangan khalwat) yang berlangsung di halaman Masjid Raya Al-Munawarah Jantho, Jumat (15/4) siang, memunculkan protes keras dari tiga terhukum kasus maisir bersama keluarga mereka. Pasalnya, pencambukan yang dilakukan oleh algojo itu dinilai menyalahi aturan.
Para terpidana menyatakan cambuk rotan yang digunakan sang algojo tidak lagi fokus hantamannya ke punggung mereka, melainkan telah mengenai bagian kuping dan leher para terhukum.
Diperoleh informasi bahwa eksekusi cambuk terhadap 21 terpidana maisir dan khalwat itu dimulai setelah (ba’da) shalat Jumat di halaman Masjid Raya Al-Munawarah. Prosesi uqubat cambuk tersebut ditonton ratusan warga dan dikawal oleh petugas Satpol PP dan WH serta personel kepolisian serta kejaksaan.
Pada awalnya uqubat cambuk tersebut berjalan normal. Namun, sorakan muncul dari kerumunanan massa pada saat sejumlah terpidana maisir yang dicambuk itu sama sekali tak menunjukkan ekspresi kesakitan. Selain itu, suara rotan yang menghantam punggung para terpidana tak menimbulkan suara khas (suara rotan yang langsung menyentuh kulit), melainkan seperti ada sesuatu yang dilapisi oleh terpidana di bagian punggungnya.
Kondisi itulah yang memancing sorakan warga yang menyaksikan prosesi eksekusi itu. “Coba periksa, sepertinya ada karton di punggungnya,” teriak seseorang dalam kerumunan warga.
Namun, hal itu tidak direspons, terutama dari pihak kejaksaan sebagai panitia pelaksana proses eksekusi cambuk itu. Justru hukuman cambuk terhadap para terpidana terus dilanjutkan. Lalu, suara riuh pun makin seru, sehingga algojo tampak seperti orang yang terpancing situasi, sehingga mengayunkan cambuk melebihi posisi yang ditentukan, yakni 45 derajat.
Selain itu, tangannya mulai tidak dalam posisi lurus, yang disusul oleh gerakan badan, sehingga bagian cambuk tersebut sudah tidak fokus mengenai punggung terpidana, melainkan mengenai leher dan telinga terpidana, sehingga sang algojo sempat beberapa kali diperingatkan jaksa.
Para terpidana yang merasa algojo telah melakukan eksekusi di luar ketentuan sempat tersulut emosinya. Namun, kondisi itu cepat ditangani petugas yang langsung mengamankan para terhukum masuk ke dalam mobil kejaksaan.
Selain melenceng dari aturan, banyak pihak juga menyayangkan sikap jaksa yang terkesan tak mencari tahu apa yang diteriakkan oleh massa yang meminta jaksa memeriksa bagian punggung para terpidana. Soalnya, terdengar suara yang tidak lazim mirip suara karton dan diyakini sengaja dilapisi di bagian punggung terhukum.
“Seharusnya pihak kejaksaan sebagai pelaksana eksekusi cambuk sekaligus pengawas menghentikan lebih dulu prosesi itu. Lalu, setelah memastikan terpidana tidak melakukan hal curang, barulah prosesi cambuk dilanjutkan kembali. Namun, hal tersebut sama sekali tidak dilakukan,” kata seorang warga.
Lapor ke polisi
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK yang dihubungi Serambi tadi malam membenarkan ada sejumlah pelanggar yang menjalani eksekusi cambuk di halaman Masjid Raya Al-Nunawarah Jantho, Jumat (15/4) siang, telah melaporkan ke pihaknya.
Laporan tersebut, kata Heru, berkaitan dengan eksekusi cambuk yang diterima pelanggar dinilai tak sesuai aturan. “Informasi bahwa para pelanggar yang menerima eksekusi cambuk itu telah membuat laporan saya terima dari Kasat Intel. Kabarnya mereka keberatan dengan eksekusi cambuk itu, karena dinilai tidak sesuai aturan, seperti dicambuk yang seharusnya di atas pinggang dan di bawah leher, justru mengenai bagian kuping dan leher terpidana,” kata Heru.
Menyikapi laporan itu kata AKBP Heru, polisi akan segera menindaklanjutinya sekaligus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, apakah dalam proses eksekusi cambuk terhadap terpidana cambuk itu ada unsur kesengajaan atau ada hal lain yang mendasari, sehingga pada saat proses eksekusi cambuk itu sampai mengenai bagian tubuh lainnya yang di luar ketentuan.
Tak bisa terima
Rajuddin, terpidana yang ikut dicambuk kemarin kepada wartawan menyatakan, cara-cara eksekusi cambuk yang dilakukan algojo itu sudah di luar kewajaran. “Kalau memang menurut aturan, kami masih bisa terima. Tapi, ini kesannya sudah membabi buta. Harusnya cambuk itu dilakukan di atas pinggang dan di bawah leher. Tapi, apa yang mereka lakukan itu sudah di luar kewajaran dan hal ini tidak dapat kami terima,” kata Rajuddin kepada wartawan. (srmb/xx)
Para terpidana menyatakan cambuk rotan yang digunakan sang algojo tidak lagi fokus hantamannya ke punggung mereka, melainkan telah mengenai bagian kuping dan leher para terhukum.
Diperoleh informasi bahwa eksekusi cambuk terhadap 21 terpidana maisir dan khalwat itu dimulai setelah (ba’da) shalat Jumat di halaman Masjid Raya Al-Munawarah. Prosesi uqubat cambuk tersebut ditonton ratusan warga dan dikawal oleh petugas Satpol PP dan WH serta personel kepolisian serta kejaksaan.
Pada awalnya uqubat cambuk tersebut berjalan normal. Namun, sorakan muncul dari kerumunanan massa pada saat sejumlah terpidana maisir yang dicambuk itu sama sekali tak menunjukkan ekspresi kesakitan. Selain itu, suara rotan yang menghantam punggung para terpidana tak menimbulkan suara khas (suara rotan yang langsung menyentuh kulit), melainkan seperti ada sesuatu yang dilapisi oleh terpidana di bagian punggungnya.
Kondisi itulah yang memancing sorakan warga yang menyaksikan prosesi eksekusi itu. “Coba periksa, sepertinya ada karton di punggungnya,” teriak seseorang dalam kerumunan warga.
Namun, hal itu tidak direspons, terutama dari pihak kejaksaan sebagai panitia pelaksana proses eksekusi cambuk itu. Justru hukuman cambuk terhadap para terpidana terus dilanjutkan. Lalu, suara riuh pun makin seru, sehingga algojo tampak seperti orang yang terpancing situasi, sehingga mengayunkan cambuk melebihi posisi yang ditentukan, yakni 45 derajat.
Selain itu, tangannya mulai tidak dalam posisi lurus, yang disusul oleh gerakan badan, sehingga bagian cambuk tersebut sudah tidak fokus mengenai punggung terpidana, melainkan mengenai leher dan telinga terpidana, sehingga sang algojo sempat beberapa kali diperingatkan jaksa.
Para terpidana yang merasa algojo telah melakukan eksekusi di luar ketentuan sempat tersulut emosinya. Namun, kondisi itu cepat ditangani petugas yang langsung mengamankan para terhukum masuk ke dalam mobil kejaksaan.
Selain melenceng dari aturan, banyak pihak juga menyayangkan sikap jaksa yang terkesan tak mencari tahu apa yang diteriakkan oleh massa yang meminta jaksa memeriksa bagian punggung para terpidana. Soalnya, terdengar suara yang tidak lazim mirip suara karton dan diyakini sengaja dilapisi di bagian punggung terhukum.
“Seharusnya pihak kejaksaan sebagai pelaksana eksekusi cambuk sekaligus pengawas menghentikan lebih dulu prosesi itu. Lalu, setelah memastikan terpidana tidak melakukan hal curang, barulah prosesi cambuk dilanjutkan kembali. Namun, hal tersebut sama sekali tidak dilakukan,” kata seorang warga.
Lapor ke polisi
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK yang dihubungi Serambi tadi malam membenarkan ada sejumlah pelanggar yang menjalani eksekusi cambuk di halaman Masjid Raya Al-Nunawarah Jantho, Jumat (15/4) siang, telah melaporkan ke pihaknya.
Laporan tersebut, kata Heru, berkaitan dengan eksekusi cambuk yang diterima pelanggar dinilai tak sesuai aturan. “Informasi bahwa para pelanggar yang menerima eksekusi cambuk itu telah membuat laporan saya terima dari Kasat Intel. Kabarnya mereka keberatan dengan eksekusi cambuk itu, karena dinilai tidak sesuai aturan, seperti dicambuk yang seharusnya di atas pinggang dan di bawah leher, justru mengenai bagian kuping dan leher terpidana,” kata Heru.
Menyikapi laporan itu kata AKBP Heru, polisi akan segera menindaklanjutinya sekaligus menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, apakah dalam proses eksekusi cambuk terhadap terpidana cambuk itu ada unsur kesengajaan atau ada hal lain yang mendasari, sehingga pada saat proses eksekusi cambuk itu sampai mengenai bagian tubuh lainnya yang di luar ketentuan.
Tak bisa terima
Rajuddin, terpidana yang ikut dicambuk kemarin kepada wartawan menyatakan, cara-cara eksekusi cambuk yang dilakukan algojo itu sudah di luar kewajaran. “Kalau memang menurut aturan, kami masih bisa terima. Tapi, ini kesannya sudah membabi buta. Harusnya cambuk itu dilakukan di atas pinggang dan di bawah leher. Tapi, apa yang mereka lakukan itu sudah di luar kewajaran dan hal ini tidak dapat kami terima,” kata Rajuddin kepada wartawan. (srmb/xx)