2 Senpi Dikirim ke Labfor Sumut
https://jeumpanews.blogspot.com/2016/04/2-senpi-dikirim-ke-labfor-sumut.html
Banda Aceh - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe mengirimkan dua pucuk senjata api (senpi) yang rencananya akan digunakan untuk pembebasan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Langsa beberapa waktu lalu, ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Sumatera Utara.“Selain dua pucuk senjata, kita juga mengirimkan amunisi untuk diperiksa secara detail. Ini merupakan langkah lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara ini,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE.
Menurut AKP Yasir, dalam perkara ini, pihaknya baru merampungkan berkas untuk dua tersangka, yaitu Mahdi asal Pandrah, Bireuen, selaku pemilik senjata, dan Rizal Aulia yang membawa dua pucuk senjata itu.
“Untuk berkas Mahdi beberapa hari lalu sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Sedangkan untuk berkas Rizal sudah rampung dan akan segera kita limpahkan juga ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” ujarnya.