Ratusan Nelayan Tradisional Demo PN Meulaboh

Mediaaspirasi - Ratusan nelayan tradisional di Aceh Barat melancarkan aksi demonstrasi di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Senin (8/5/2017).
Aksi demo yang dilakukan oleh ratusan nelayan tersebut dalam rangka mengawal digelarnya sidang perdana terhadap enam orang nelayan yang ditangkap dalam kasus penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan pada 28 Maret 2017.
Koordinator Nelayan Tradisional (KONTAN) Indra Jeumpa menyampaikan, apabila penegakan hukum dilakukan, maka diharap secara menyeluruh, sebab penggunaan alat tangkap seperti yang digunakan oleh keenam keluarga mereka, sama dan serupa dengan alat tangkap yang masih digunakan nelayan lain. 
"Kenapa cuma keluarga kami yang ditangkap, banyak nelayan lain masih menggunakan alat tangkap ikan seperti kami. Dimana rasa keadilan dalam penegakkan hukum terhadap nelayan sebagai rakyat kecil dan miskin," ungkapnya
Sementara itu, kepala Desa Padang Seurahet Idris Usman menyampaikan, kasus demikian pernah dialami nelayan desa mereka pada tahun 2010 saat kebijakan pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan (API) mulai ditindak tegas.
"Kenapa selalu nelayan kami di Aceh Barat yang menjadi sampel kasus dan pencitraan pihak penegak hukum. Kasus 2010 juga seperti itu, selalu nelayan kami yang ditangkap, padahal hampir semua nelayan Aceh menggunakan alat yang sama." Jelasnya.
Aksi masyarakat dan nelayan tradisional tersebut juga turut hadir Panglima Laot (lembaga adat nelayan Aceh) Lhok Padang Seurahet, dua orang kepala desa kampung nelayan yakni Kepala Desa Ujong Baroh dan Kepala Desa Padang Seurahet, keduanya ikut melakukan orasi. (Ar)

Related

NASIONAL 256984250247040876

Posting Komentar

emo-but-icon

item