Andi Narogong Berikan 1,5 Juta Dolar AS ke Kemendagri

Mediaaspirasi - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku menggelontorkan 1,5 juta dolar AS untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mendapatkan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Hal itu diungkapkan Andi saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/5).

"Uang yang saya berikan totalnya 1,5 juta dolar AS," ujar Andi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Andi pun menyebutkan, uang itu diserahkan kepada Irman dan Sugiharto yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP. Irman merupakan pelaksana tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Andi menjelaskan, pemberian uang tersebut berlangsung secara bertahap. Diawal pada 2011 dia diminta Sugiharto datang ke ruangan Irman di Kantor Kemendagri.

Andi pun menurutinya dan ketika bertemu dengan Irman. Ia mengaku, dimintai uang operasional, yang kemudian disanggupi oleh Andi.

Menurut Andi, dalam penyerahan uang, dia diwakili oleh adiknya, Vidi Gunawan. Sementara, Irman dan Sugiharto menugaskan bawahannya, Yoseph Sumartono.

Pemberian uang tahap pertama sebesar 500.000 dolar AS diserahkan di Cibubur Junction. Kemudian, 400.000 dolar AS di Holland Bakery, Kampung Melayu.

Selanjutnya, 400.000 dolar AS diserahkan di SPBU Kemang. Dan pada bulan April 2011, ia memberikan lagi uang 200.000 dolar AS.

Menurut Andi, uang tersebut ia berikan karena yakin bahwa Irman dapat menentukan siapa pun untuk menjadi pemenang lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

"Maksud tujuan saya berikan uang adalah, agar siapa pun pemenangnya (lelang), saya bisa dapat pekerjaan sub kontraktor," kata Andi.

Menurut Andi, sampai sekarang uang tersebut tidak pernah dikembalikan kepadanya.

Andi mengakui bahwa pemberian uang tersebut adalah pelanggaran hukum.

"Saya anggap itu risiko usaha. Saya pikir, ke depan saya kelak bisa dapat pekerjaan lagi dari Pak Irman. Saya sadar dan saya sangat menyesal," kata Andi. (skl/ar)

Related

NASIONAL 2823889966867275265

Posting Komentar

emo-but-icon

item