Aksi Mahasiswa: Dari Kecam Zaini Abdullah Dan Ancam Tuntut Wartawan

Mediaaspirasi - Seratusan mahasiswa yang menyebut diri mereka Mahasiswa Aceh menggelar aksi di dua titik di kota Banda Aceh, Senin pagi (3/42017), masing-masing, di depan kantor gubernur Aceh, Jalan T Nyak Arief,  dan di halaman gedung DPRA.

Aksi pertama menyasar kebijakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah memutasi pejabat eselon II Pemerintah Aceh pada 10 Maret 2017 lalu. Kebijakan ini memang sempat menimbulkan kontroversi lantaran dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Namun di beberapa kesempatan, Zaini Abdullah dan juga para pembantunya, bahkan Mendagri mengatakan bahwa mutasi tersebut sah. Zaini Abdullah juga mengatakan mutasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Seharusnya kalau gubernur Aceh menggunakan UUPA, maka setiap kebijakan harus merujuk pada UUPA. Jangan UUPA digunakan kapan suka. Jika konsisten pada UUPA, maka jalankan amanah Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera, Nyo ka di-ek, bek ditron le (kalau sudah naik jangan turun lagi)  sampai sekarang belum direalisasi,” kata Koordinator aksi Jaili Farman.

Mereka juga menuding, hampir 12 tahun usia perdamaian Aceh, turunan UUPA masih berupa cek kosong untuk Aceh.

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Aceh, masing-masing UIN Ar-Raniry, STKIP BBG, Unimal, Unmuha, Universitas Serambi Mekah (USM), Poltekes Aceh, UUI, Al Wasliyah, IAIN Malikulsaleh, Poltekes Lhokseumawe.

Sayangnya, mereka tak mendapat respon dari pejabat pemerintah. Karo Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin mengatakan, gubernur dan para pejabatnya sedang mengikuti Pra Musrenbang di Bappeda Aceh.

Ancam tuntut wartawan

Aksi itu rupanya tak semata menyasar Zaini Abdullah. Mahasiswa sempat melemparkan kalimat bernada mengancam para wartawan yang sedang meliput aksi mereka.

Koordinator Aksi Jaili Farman dan beberapa mahasiswa lainnya memangmenunjukkan sikap tidak bersahabat pada wartawan. 

Sekonyong-konyong seorang orator bahkan berujar, "Kami meminta wartawan agar tidak salah dalam memberitakan, karena jika salah akan kami tuntut."

Sayangnya, si orator tak menjelaskan dasar dia melemparkan kalimat tersebut.

Para wartawan sempat kebingungan kinerja mereka dibawa-bawa dalam orasi. Tak heran, para jurnalis mencoba mendekati Koordinator Aksi Jaili Farman untuk memastikan maksud dari kalimat yang dilemparkan salah satu orator mereka itu.

Tapi salah seorang mahasiswa lainnya melarang Jaili Farman untuk memberi komentar dan mereka bergegas ke DPRA.

Bawa Bendera Bulan Bintang

Di DPRA, mahasiswa kembali menggelar orasi. Diam-diam, mereka rupanya membawa selembar bendera bulan bintang. Usai orasi, mereka menyerahkan bendera itu pada para wakil rakyat yang ada di sana.

Bendera bulan bintang tersebut diterima oleh perwarkilan dari DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaly dari Fraksi Partai Aceh.

Penyerahkan bendera tersebut sebagai kado pada anggota DPRA. Karena, menurut para mahasiswa bendera telah disahkan lewat Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera namun hingga saat ini belum dikibarkan.

"Ini ada kado dari kami, semoga bapak mau menaikkannya di sebelah bendera Merah Putih yang ada di gedung DPRA," kata Jaili Farman.

Saat penyerahan berlangsung, mahasiswa turut mengumandangkan azan dan takbir, ibaratnya saat GAM menggelar upacara menaikkan bendera.

Jaili Farman mengatakan, mahasiswa meminta agar pemerintah Aceh dapat menaikkan bendera Bulan Bintang di setiap kantor pemerintahan di Aceh.
Ia juga menilai,  bahwa  persoalan mutasi terhadap SKPA dilakukan Zaini Abdullah menggunakan UUPA kenapa persoalan bendera tidak dilaksanakan. (Bk/Mz)

Related

NANGGROE 8822115660173648719

Posting Komentar

emo-but-icon

item