Panwaslih Pantau Pemutakhiran Data Pemilih Aceh Barat

Mediaaspirasi - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Barat akan mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Saat ini, langkah itu dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat.

“Untuk mengawasinya, akan dilibatkan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk tingkat desa dan Panitia Pengawas Pemilih Kecamatan (Panwaslihcam). Sehingga Daftar Pemilih Tetap KIP benar- benar sesuai,” kata Divisi Hubungan Masyarakat dan Sosialisasi Panwaslih Aceh Barat Widya Erlinda, Sabtu, (12/11)
Menurut Widya, data akhir pemilih ini akan diumumkan oleh KIP pada 6 Desember 2016. Mereka adalah para pemilih terdaftar namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Pada pemilu kali ini, seluruh pemilih harus menggunakan e-KTP jika tak ingin hak pilihnya gugur.

Berdasarkan data KIP, pemilih yang belum memiliki e-KTP saat ini mencapai 16.387 jiwa. “Jumlah ini sebenarnya bertambah dari sebelumnya disampaikan KIP saat rapat Plano penetapan DPS sebelumnya yang dilaporkan sebesar 12.500 jiwa. Penambahan ini sendiri setelah KIP merampungkan data sementara untuk Johan Pahlawan yang sebelumnya tidak tercatat saat pleno penetapan DPS, tempo hari,” ungkap Widya.

Adanya data sementara yang diperoleh dari KIP Aceh Barat menyangkut dengan warga belum ber E- KTP, kata Widya, mereka juga akan melakukan perbandingan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (ajjn/ar)

Related

NANGGROE 1406083127760453437

Posting Komentar

emo-but-icon

item