Kerusakan Hutan dan Kesadaran Masyarakat

Oleh: Muhammad Arsyad

Hutan adalah sumber daya alam yang sangat penting fungsinya untuk pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah dan pelestarian lingkungan hidup. Hutan juga merupakan suatu lapangan bertumbuhnya pohon-pohon yang secara keseluruhan dari persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Pembangunan hutan merupakan salah satu sasaran pembangunan nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Fungsi Hutan yang utama adalah tempat tinggal ratusan juta jenis mahkluk hidup Tuhan. Di dalam hutan, mahkluk hidup yang jutaan itu hidup saling tergantung satu sama lain sehingga jumlah mereka tetap seimbang, tidak ada yang muncul menjadi pembunuh massal makhluk lain.

Melihat fungsi hutan yang sangat luar biasa maka seharusnya manusia wajib bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya, karena fungsi hutan sangat baik bagi kehidupan makhluk hidup di muka Bumi ini dan bukan malah merusaknya.

Kerusakan hutan Aceh terus terjadi dan meningkat setiap tahunnya. Tahun 2014 lalu, kerusakan hutan Aceh diperkirakan 23.000 hektare/tahun, kini kerusakannya telah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni 32.657 hektare/tahun. (sumber Serambi Indonesia).

Kerusakan hutan yang terjadi seringkali diakibatkan oleh illegal logging, penebangan hutan untuk pembukaan lahan pertanian, kegiatan pertambangan, peralihan alih fungsi hutan hujan tropis untuk dijadikan hutan industri masyarakat, serta untuk pendirian kawasan pemukiman-pemukiman baru. Kerusakan hutan yang saat ini terjadi tentunya akan membawa dampak yang besar bagi ekosistem dan juga masyarakat di sekitarnya.

Bencana Akibat Kerusakan Hutan
Hutan pada dasarnya berfungsi sebagai daerah resapan air, menyimpan air hujan kemudian mengalirkan kepada manusia melalui bentuk air tanah. Penebangan hutan secara liar tanpa memikirkan dampak akibat kerusakan hutan dapat menyebabkan banyak bencana yang berdampak kepada kehidupan manusia. Paling tidak ada tiga bencana besar terjadi akibat penembangan dan pembakaran hutan secara brutal.

Pertama, Banjir; Banjir dan tanah longsor dkhususnya di Aceh telah memakan korban harta dan jiwa yang sangat besar. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang kehilangan harta benda, rumah, dan sanak saudara mereka akibat banjir dan tanah longsor. Banjir dan tanah longsor ini terjadi akibat dari Illegal Logging di Indonesia. Hutan yang tersisa sudah tidak mampu lagi menyerap air hujan yang turun dalam curah yang besar, dan pada akhirnya banjir menyerang pemukiman penduduk. Para pembalak liar hidup di tempat yang mewah, sementara berdampak negative bagi yang lainnya.

Kedua, Pemanasan Global; Penembangan hutan juga bisa mengakibatkan pemanasan global, karbon yang tersimpan dalam biomassa hutan terlepas kedalam atmosfer dan kemampuan bumi untuk menyerap CO2 dari udara melalui fotosintesis Hutan berkurang. Kemampuan penyerapan CO2 dan penyimapanan karbon disebut endapan (sink) karbon. Setelah Hutan di tebang, sinar matahari dapat langsung mengenai permukaan-permukaan tanah. Dengan kenaikan suhu itu dekomposisi bahan organik di atas tanah dan dan di dalam tanah di percepat, sehingga terlepaslah karbon yang tersimpan dalam bahan organik itu. Penebangan hutan menyebabkan gangguan pada siklus air dan membuat lingkungan menjadi lebih kering yang mengarah pada perubahan iklim. Hutan menggunakan karbon dari atmosfer selama proses fotosintesis. Itu sebab, menebang pohon akan meningkatkan jumlah karbon dan gas rumah kaca di lingkungan. Selain itu, pembakaran hutan akan menghasilkan sejumlah besar emisi karbon dioksida ke udara. Karbon dioksida dan gas rumah kaca lainnya seperti oksida nitrogen dan metana diketahui memerangkap panas di atmosfer, sehingga meningkatkan suhu rata-rata permukaan bumi.Kenaikan suhu ini pada akhirnya akan menyebabkan permukaan laut meningkat akibat mencairnya gletser dan es di kutub.

Ketiga, Gajah Liar; Hilangnya banyak hutan akan membuat banyak hewan kesulitan mencari makanan karena makanannya yang biasa dihasilkan dari pepohonan di hutan sudah ditebang sehingga tidak ada lagi makanan, ataupun jika hewan tersebut karnivora tidak lagi memiliki makanan karena hewan herbivora telah terlebih dahulu mati karena kekurangan makanan.Seiring waktupun keanekaragaman hayati yang ada semakin berkurang, sedikit demi sedikit. Sehingga tidak heran jika banyak kawanan gajah di Aceh  mengamuk akibat kebakaran dan kerap menganggu warga hingga turun ke pedesaan, hal ini tidak terlepas dari banyaknya penebangan dan pembakaran hutan.

Hutan Perlu di Jaga
Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai aksi oleh segenap lapisan masyarakat dan juga pemerintah sebagai penggerak utama gerakan pelestarian hutan dari sisi regulasi dan izin. Pemerintah harus membentuk peraturan-peraturan yang ketat berkaitan dengan pemanfaatan hutan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan hutan seperti pertambangan. Selain itu kegiatan Pemerintah dalam bidang regulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan kegiatan pemanfaatan hutan, hal ini dapat dilakukan dengan mendayagunakan aparat keamanan seperti polisi hutan untuk melakukan patroli di dalam hutan. Selain itu warga setempat yang berada di sekitar area hutan juga dapat melakukan kegiatan pengawasan. Dengan demikian aparat keamanan dapat dimudahkan untuk mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan hutan, dengan adanya kerjasama tersebut dapat dipastikan tingkat pelanggaran penggunaan hutan dapat semakin menurun. Salah satu cara Pemerintah mendayagunakan masyarakat sebagai pengawas hutan adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi melalui penyampaian efek buruk apabila sebuah hutan hilang, dengan demikian Pemerintah telah menaruh beban di dalam hati mereka untuk melakukan pengawasan hutan secara mandiri.

Dengan cara-cara tersebut satu bangsa Indonesia bersatu dalam aksi untuk melestarikan kelangsungan hutan hujan. Sebab baik Pemerintah dan masyarakat, baik di desa maupun di kota, turut serta untuk melestarikan hutan melalui setiap aktifitas yang mereka lakukan. Perlahan tapi pasti kita dapat melihat perubahan di Indonesia khususnya di Aceh. Tanah-tanah yang tandus akan segera ditanamin pepohonan, sumber-sumber air yang kering akan segera terisi dengan air bawah tanah yang berlimpah, dan kualitas udara Indonesia akan pulih seperti sedia kala ketika udara segar mengisi kantong-kantong paru-paru kita, dan pada akhirnya kita akan menikmati kembali gelar kita yang dahulu hilang.

Kita seharusnya bisa turut menjaga dan melestarikan hutan, bukan justru merusaknya. Terkadang kita tidak menyadari bahwa pengrusakan yang dilakukan berdampak buruk bagi lingkungan kita. Fungsi hutan sebagai sumber ekonomi tampaknya menyebabkan pembabatan hutan secara liar marak terjadi, tanpa memikirkan fungsi hutan sebagai sumber keanekaragaman ekosistem yang memungkinkan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati genetika. Selain itu fungsi hutan untuk menjaga erosi, tanah longsor, serta mengatur persediaan air tampaknya kurang memiliki nilai penting bagi sebagian orang.


*Penulis merupakan aktivis di Forum Gerakan Pemuda Peduli Aceh (Forgeppa) sebagai Sekretaris Jenderal dan juga Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Bumoe Teuku Umar Jakarta, yang aktif dalam merespon isu-isu Aceh. Arsyad kini sedang menyelesaikan Program Pasca Sarjana di kampus ICAS-Paramadina Jakarta, konsentrasi di bidang Filsafat Islam.  Imel: Arsyad_meulaboh@yahoo.com

Related

OPINI 2245736401765217635

Posting Komentar

emo-but-icon

item